UP3D Cipayung Data Ulang Obyek Pajak di Cilangkap
Puluhan petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, melakukan pendataan ulang obyek pajak di wilayah RW 02 Cilangkap, Jumat (18/3). Kegiatan ini sekaligus untuk survey atribut sensus pajak daerah di wilayah tersebut.
Agar lebih jelas jumlah obyek pajak yang sebenarnya
Didampingi pengurus RT/RW, LMK, kader PKK, dasawisma dan FKDM setempat, petugas UP3D mendatangi rumah warga serta tempat usaha yang ada di Jl Raya Cilangkap. Kegiatan dimonitor langsung Camat Cipayung, Panangaran Ritonga dan Lurah Cilangkap, Nasir Sugiar.
Menurut Panangaran Ritonga, pendataan ulang ini dilakukan untuk memastikan bahwa obyek pajak yang ada di wilayah tersebut masih ada. Ini untuk penyempurnaan
SIPPT atau pajak lainnya yang ada di wilayah. Kegiatan ini juga serempak dilakukan di lima wilayah DKI.50 Peserta Ikuti Sosialisasi PBB-P2 di RPTRA Garuda“Kita lakukan pendataan atribut hari ini. Seperti mulai dari alamat obyek pajak, hal yang menempel di obyek pajak. Misalnya di obyek ini ada usaha sablon, restoran dan lainnya, itu akan didata ulang oleh tim surveyor,” kata Ritonga.
Disebutkan, dalam pendataan ulang ini ada tujuh jenis pajak yang menjadi perhatian tim surveyor. Seperti PBB P2, Pajak Air Tanah, Reklame, Pajak Hiburan, Restoran, Parkir dan Pajak Hotel.
"Semua akan didata ulang agar lebih jelas jumlah obyek pajak yang sebenarnya," tandasnya.
Kegiatan melibatkan ini 23 petugas UP3D dibantu 25 personel dari pengurus RT/RW, LMK, kader PKK dan dasawisma.