You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP dan TNI/Polri Berkolaborasi Antisipasi Gangguan Tramtibum Selama Ramadan
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan Tramtibum Jelang Bulan Suci Ramadan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memimpin Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) Tramtibum Menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi (21/3).

M engedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib

Dalam kesempatan tersebut, Arifin mengatakan, beberapa fokus pengawasan perlu menjadi perhatian personel di lapangan selama bulan Ramadan, salah satunya potensi munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di setiap sudut-sudut kota dan jalan-jalan umum. 

“Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram. Kita lakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi-lokasi PMKS berada. Kita edukasi, ingatkan, kemudian kita lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial,” ungkap Arifin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (21/3).

Arifin Apresiasi Anggotanya yang Selamatkan Nenek di Jalan

Lebih lanjut, Arifin mengatakan, potensi pelanggaran dan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum seperti peredaran minuman keras beralkohol, dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadan. Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan. 

Selain Satpol PP DKI Jakarta, TNI/Polri juga terlibat dalam pengerahan ribuan personel gabungan dari berbagai unsur ini. Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli intensif mengantisipasi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Tramtibum) agar situasi tetap aman dan kondusif selama menjalankan ibadah Ramadan. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran prokes di Jakarta juga tetap dilakukan.

 

“Walaupun situasi penanganan pandemi COVID-19 sudah semakin membaik, bukan berarti kita mengabaikan prokes. Tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam Perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita. Cara bertindaknya pun tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Masyarakat kita harus terus menerus kita ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah,” tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah di Siang Hari

    access_time20-07-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  2. Kartu ATM Penerima Baru Bansos PKD Disalurkan

    access_time23-07-2024 remove_red_eye1292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Sebastian dan Citra Dinobatkan Jadi Abnon Jakut 2024

    access_time21-07-2024 remove_red_eye1118 personAnita Karyati
  4. PMI Jakut Terima Hibah Satu Unit Mobil Operasional

    access_time25-07-2024 remove_red_eye943 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemilihan Abnon Jakbar 2024 Digelar 26 Juli

    access_time20-07-2024 remove_red_eye928 personTP Moan Simanjuntak