Capaian Skor MCP Meningkat, Wagub Ariza Tegaskan Komitmen Pemprov DKI Selenggarakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Akuntabel
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Balaikota DKI Jakarta, Senin pagi (21/3).
Capaian MCP Pemprov DKI Jakarta 2021 mencapai skor 90,01 persen
Ia menegaskan peningkatan capaian MCP merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
"Capaian MCP Pemprov DKI Jakarta 2021 mencapai skor 90,01 persen. Nilai ini meningkat signifikan dibandingkan dengan capaian Tahun 2020 yang mencapai 76 persen; dan telah menempatkan Pemprov DKI Jakarta berada dalam zona hijau yang merupakan zona tertinggi untuk seluruh area intervensi," papar Wagub Ariza dalam sambutannya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (21/3).
Wujudkan Jakarta Bebas Korupsi, Pemprov DKI Gelar Bimtek Keluarga BerintegritasIa menambahkan, MCP penting bagi pemerintah daerah sebagai tolak ukur keseriusan dalam pencegahan korupsi demi peran dan fungsi pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. MPC pun sangat penting untuk menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi.
Pemprov DKI Jakarta juga senantiasa meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK RI.
"Pemprov DKI Jakarta terus membenahi aspek-aspek tata kelola pemerintahan, terutama berkomitmen untuk menegakkan akuntabilitas. Alhamdulillah, komitmen kami untuk menegakkan prinsip akuntabilitas itu telah membuat Pemprov DKI menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut," jelas Wagub Ariza.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan, antara lain:
a. Penguatan atas Implementasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Keuangan. Disesuaikan dengan perubahan Regulasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. Penguatan Implementasi transaksi non tunai di bidang penerimaan daerah, dengan cara menambah channel pembayaran terutama pada pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah;
c. Pemenuhan kecukupan regulasi, SDM, dan sistem informasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah;
d. Pemenuhan kecukupan anggaran, SDM Inspektorat serta melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan internal dan eksternal auditor;
e. Pemenuhan regulasi, SDM, dan infrastruktur yang memadai dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan cepat;
f. Bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan KPK RI dalam rangka melakukan percepatan atas penertiban dan penagihan kewajiban aset-aset Fasos dan Fasum dari pengembang;
g. Optimalisasi pengamanan aset daerah dengan melakukan percepatan kegiatan sertifikasi aset daerah;
h. Peningkatan pendapatan dari pemanfaatan aset-aset daerah dengan membentuk BLUD Unit Pengelola Manajeman Aset (UPMA).
Hal itu tentunya berkat kerja kolaboratif seluruh pihak dan komitmen kuat dari seluruh Perangkat Daerah di Pemprov DKI Jakarta.
"Saya optimis Jakarta bisa mencapai nilai yang lebih baik lagi pada 2022. Saya mengapresiasi kinerja Kepala SKPD yang terkait dengan capaian MCP tersebut. Artinya pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola di delapan bidang yang terangkum dalam MCP atau capaian pencegahan korupsi di Jakarta telah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Wagub Ariza.
Pemprov DKI Jakarta tentunya terus membutuhkan adanya pencerahan dan edukasi dalam melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya, agar selaras dengan semangat anti korupsi.
"Untuk itulah, kami menyambut baik kegiatan MCP di tahun 2022 ini. Seperti diketahui bersama, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," ungkap Wagub Ariza.
MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK RI sebagai salah satu upaya dalam pencegahan korupsi guna memudahkan monitoring, upaya koordinasi, dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Tujuannya untuk mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kita sangat berharap, dengan adanya monitoring ini pelaksanaan pemerintahan di Jakarta dapat lebih baik lagi dengan membangun koordinasi ke KPK RI. Semoga kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan. Apresiasi kepada KPK RI yang telah mengawal pelaksanaan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui program pencegahan anti korupsi yang selama ini telah dilaksanakan," kata Wagub Ariza.