Dua WNA Pembobol ATM Ditangkap
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria saat membobol uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Kemang Raya IV, Selasa (14/4). Kedua WNA yang ditangkap berinisial NM (44) dan KR (44).
jadi mereka itu keluar masuk mesin ATM. Saat didekati petugas, mereka malah kabur
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan, tertangkapnya kedua WNA tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat pelaku. Mereka keluar masuk ATM di sekitar kawasan Kemang. "Jadi mereka itu keluar masuk mesin ATM. Saat didekati petugas, mereka malah kabur," ujarnya.
Kedua pelaku yang membawa tas berisi uang hasil kejahatan langsung melemparkan ke jalan. "Uangnya mereka tebar di jalan, dengan harapan perhatian petugas terkecoh. Tapi kita fokus untuk bisa menangkap lebih dahulu," katanya.
SMAN 47 Dibobol Maling, Uang Rp 170 Juta RaibAkhirnya, Polisi berhasil membekuk kedua WNA yang datang dengan visa kunjungan selama 6 hari itu. "Mereka itu pakai visa kunjungan 6 hari, dan baru 2 hari di sini. Sepertinya memang datang berniat melakukan kejahatan itu," ucapnya.
Dari tangan tersangka diamankan uang tunai Rp 75 juta, skimmer untuk membaca data kartu ATM, 146 buah kartu ATM kosong, 1 unit laptop dan juga ponsel. "Kita jerat dengan Pasal 363 ancaman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 2 Undang-undang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara," ungkapnya.