Resmikan Gerai Layanan Hukum dan Imigrasi Terpadu di PGC, Wagub Ariza Berharap Hadirnya Layanan Profesional Bagi Masyarakat
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut meresmikan secara simbolis Gerai Pelayanan Publik (Gerai Pelayanan Hukum-HAM dan Imigrasi Terpadu) Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta dan Kanim Kelas 1 TPI Jakarta Timur, di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Lantai 2, Jakarta Timur, Jumat (1/4).
Terima kasih atas terobosan kerja sama dari PGC sebagai pusat perbelanjaan
Dalam sambutannya, Ia berharap kehadiran gerai pelayanan terpadu tersebut dapat memperluas dan meningkatkan pelayanan secara profesional di bidang hukum, HAM dan imigrasi bagi masyarakat Jakarta.
"Kewajiban pemerintah untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan, termasuk terwujudnya masyarakat memperoleh kepastian hukum. Saya berharap akan tercapai pelayanan, penegakan, pemenuhan dan perlindungan hukum yang berkualitas sesuai standar kebijakan teknis yang telah ditetapkan atas fungsi-fungsi pelayanan hukum, HAM serta imigrasi untuk masyarakat. Begitu juga dengan Gerai Imigrasi kiranya dapat memberikan pelayanan imigrasi yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat," ungkap Wagub Ariza seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (1/4).
Dinas Dukcapil Hadirkan Inovasi Layanan di Pusat Grosir CiliitanIa pun menjelaskan, peresmian Gerai Pelayanan Hukum, HAM dan Gerai Imigrasi Terpadu di PGC melengkapi layanan terpadu yang sudah ada dan dibuka pada tahun lalu, yakni Pelayanan DPMPTSP, Pelayanan Dukcapil, Pelayanan Samsat, dan Pelayanan SKCK.
"Terima kasih atas terobosan kerja sama dari PGC sebagai pusat perbelanjaan
Jakarta yang merefleksikan semangat Jakarta sebagai kota kolaborasi," tambah Wagub Ariza.Dalam hal ini, Wagub Ariza menilai, PGC sebagai pusat perbelanjaan yang berada pada lokasi strategis di Jakarta, sangat membantu pemerintah. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan dapat lebih terjangkau dan tentunya sangat memudahkan masyarakat Jakarta.
Ia pun berpesan, meski pelayanan hukum, HAM serta Imigrasi dilakukan di tempat perbelanjaan, namun kualitas pelayanan publik, haruslah tetap berkualitas, yakni mampu memberikan keramahan dan kepastian.
"Melalui pelayanan hukum, HAM dan imigrasi terpadu ini, saya berharap semakin menumbuhkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap nilai-nilai dan norma hukum yang berlaku. Masyarakat yang akan mengurus paspor juga akan lebih mudah dan terbantu, serta muaranya pelayanan hukum dan pelayanan imigrasi di Jakarta menjadi contoh dan kebanggaan bersama," jelasnya.
Selain itu, Wagub Ariza turut menyampaikan apreasiasi yang tinggi kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Timur bersama PGC atas dibukanya Gerai Pelayanan Hukum dan Gerai Imigrasi di lokasi strategis.
"Selamat atas peresmian Gerai Pelayanan Publik ini, selamat bekerja para ASN/petugas pelaksana, serta selamat menerima pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Turut hadir dalam acara peresmian itu, Anggota Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni; Komisaris Utama PGC, Wahyu Dewanto; serta para pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Kanim Kelas 1 TPI Jakarta Timur.