You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Petojo Selatan Adakan Sosialisasi Kuota Penerima KJP Plus
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Kelurahan Petojo Selatan Sosialisasikan Kuota Penerima KJP Plus

Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4), mensosialisasikan pemenuhan kuota calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama tahun anggaran 2022.

Ada 81 warga yang mendapatkan KJP Plus.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Petojo Selatan, Rinda mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencatat data warga penerima KJP Plus yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Di Kelurahan Petojo Selatan, ada 81 yang mendapatkan KJP Plus," katanya.

Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 Dimulai

Setiap tahun, beber Rinda, ada empat kali pendaftaran. Nantinya, warga dalam DTKS yang belum mendapat KJP Plus tahap pertama akan diikutsertakan pada tahap selanjutnya.

Sementara, Pengawas Sekolah Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Murniati berharap, pengurus RT dan RW bisa lebih selektif agar KJP Plus bisa diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.  

"Jangan sampai penerima KJP Plus salah sasaran. Pengurus RT yang paling tau kondisi warganya," ucap Murni.

Salah satu warga RW 01 Petojo Selatan, Rukiyah (62), mengaku sangat bersyukur karena cucunya yang duduk di bangku kelas dua SD, mendapat KJP Plus tahap pertama.

"Alhamdulillah, mungkin ini rezeki cucu saya," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer