You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Hari Ini Pemprov DKI Cairkan KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Januari Hingga April 2022
photo Doc - Beritajakarta.id

Mulai Hari Ini Pemprov DKI Cairkan KLJ KPDJ dan KAJ Periode Januari Hingga April 2022

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga. Untuk itu, program bantuan sosial (bansos) terus diupayakan.

Dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini

Melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), awal tahun ini dicairkan mulai hari ini, Jumat (8/4/2022).

Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000,- , yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp600.000- setiap bulannya.

Dinsos Siagakan 439 Personel di 44 Titik Rawan PPKS

Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000, dengan besaran Rp300.000,- setiap bulannya.

"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (8/4).

Adapun jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

Premi juga menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi.

Untuk diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.

Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.

Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.

Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26875 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1850 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1357 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1187 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri