Satpol PP DKI Gencarkan Razia Rumah Kos
Kasus tewasnya Pekerja Seks Komersial (PSK) di dalam sebuah kamar kos di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, menyita perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Kejadian tersebut membuka fakta jika rumah kos di Jakarta selama ini banyak yang telah beralihfungsi menjadi tempat prostitusi terselubung.
Saya sudah perintahkan anak buah saya datangi rumah-rumah kos dan merazia yang terindikasi melakukan prostitusi
Menyikapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI, Kukuh Hadisantoso
mengatakan telah memerintahkan personelnya di seluruh wilayah ibu kota untuk merazia rumah kos yang terindikasi menjadi tempat protitusi."Saya sudah perintahkan anak buah saya datangi rumah-rumah kos dan merazia yang terindikasi melakukan prostitusi," katanya, Jumat (16/4).
99 Penghuni Kos di Jelambar Terjaring RaziaKukuh menjelaskan, dalam razia tersebut, personel Satpol PP akan merazia rumah kos yang menyalahi izin peruntukan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha kosan. Rumah kos yang belum mengantongi izin akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran sampai dengan penyegelan.
"Satpol PP itu kan masuknya ke penyalahgunaan peruntukan. Rumah kos harus ada izin usaha-nya. Izin yang mereka punya peruntukannya untuk apa?," katanya.
Ia menjelaskan, razia rumah kos sendiri melibatkan unsur TNI dan aparat kepolisian. Penyisiran rumah kos dilakukan di masing-masing wilayah dengan didampingi para lurah dan camat selaku aparatur wilayah.
"Kita harap melalui razia ini, prostitusi di rumah kos bisa diminimalisir," tukasnya.
Seperti diketahui, seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Alfi Sharin (26) alias Deudeuh ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara, 15-9, No.28, Tebet Timur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Belakangan terungkap, janda beranak satu yang berprofesi sebagai PSK itu meregang nyawa akibat dibunuh salah seorang pelanggannya, Rio, warga Bogor, Jawa Barat.