Anggaran Pilkada DKI 2017 Capai Rp 650 miliar
Anggaran yang diajukan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 mendatang mencapai Rp 650 miliar. Jumlah itu membengkak dibandingkan Pilkada tahun 2012 lalu yang hanya sebesar Rp 285 miliar.
Anggarannya sekitar Rp 650 miliar, ini masih diajukan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, estimasi anggaran untuk Pilkada 2017 mendatang mencapai Rp 650 miliar. Anggaran tersebut terbagi untuk dua instansi yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Anggarannya sekitar Rp 650 miliar, ini masih diajukan," kata Djarot, di Balaikota, Senin (20/4).
Dia mengatakan anggaran untuk KPU akan lebih besar dibandingkan dengan Bawaslu. Anggaran untuk KPU sendiri meningkat tajam dibandingkan dengan anggaran periode sebelumnya. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati, alat peraga kampanye calon pasangan ditanggung oleh KPU.
Pilkada DKI Digelar Februari 2017"Anggaran KPU jauh lebih besar karena ada perubahan undang-undang. Sekarang, alat peraga kampanye menjadi tanggung jawab negara. Kemudian tiap TPS ada pengawas masing-masing," kata mantan Walikota Blitar itu.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno membenarkan, anggaran untuk Pilkada periode 2017-2022 lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya. Karena pihaknya harus membiayai alat peraga calon pasangan. Alat peraga yang dimaksud seperti leaflet, poster, serta iklan di media cetak maupun online.
"Untuk leaflet dan poster harus dicetak sesuai dengan jumlah kepala keluarga di Jakarta untuk masing-masing calon. Nanti, iklan di televisi ditanggung KPU juga," kata Sumarno.