94 Buruh di Jakbar Diberikan Kartu Pekerja Jakarta
Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakerstransgi) Jakarta Barat mendistribusikan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) kepada 94 buruh di kantor wali kota setempat.
Pemberian KPJ ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemprov DKI
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, KPJ memiliki manfaat bagi buruh untuk menggunakan fasilitas MRT, membeli pangan murah dan mendapat subsidi KJP Plus.
"Pemberian KPJ ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemprov DKI Jakarta pada buruh," ujarnya di lokasi, Kamis (28/4).
Bank DKI Distribusikan 42.265 Kartu LansiaIin menjelaskan, buruh yang menerima KPJ ini sebelumnya telah memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya berpenghasilan bulanan di bawah Rp 4
juta."Pemberian KPJ ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup sehari-sehari para buruh," ucapnya.
Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson Sitorus menuturkan, KPJ yang diterima para buruh ini berbentuk buku tabungan dan ATM Bank DKI tanpa saldo. Saldo dalam KPJ nantinya diisi masing-masing buruh.
KPJ tersebut bisa digunakan para buruh untuk membeli pangan murah di pasar milik Perumda Pasar Jaya. Misalnya untuk membeli lima kilogram beras seharga Rp 30 ribu
Kemudian satu kilogram daging sapi seharga Rp 35 ribu, telur ayam per tray Rp 10 ribu, satu ekor daging ayam Rp 8 ribu, satu kilogram ikan kembung Rp 13 ribu dan susu per karton Rp 30 ribu.
Adapun syarat bagi buruh penerima KPJ seperti memiliki KTP DKI Jakarta, masa kerja tidak dibatasi, gaji di bawah Rp 4 juta, perusahaan tempat bekerja berada di Jakarta dan membuka rekening Bank DKI dengan saldo minimal Rp 50 ribu.
"Hingga kini sudah 8.600 buruh yang mendapat KPJ," ungkapnya.
Koko Dwi Susanto (39), salah satu penerima KPJ mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah melalui pemberian KPJ.
"Kartu ini sangat bantu meringankan kebutuhan saya yang memiliki dua anak," tandas warga Cengkareng ini.