20 Pelanggar Tibmask di Cengkareng Disanksi Kerja Sosial
access_time Rabu, 11 Mei 2022 13:28 WIB
remove_red_eye 1760
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Andry
Operasi Tibmask menyasar pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di perempatan Taman Semanan Indah (TSI), Duri Kosambi, Cengkareng.
Hasilnya, puluhan warga disanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di lokasi.
Delapan Pelanggar Tibmask di Palmerah Disanksi SosialKepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo mengatakan, Operasi Tibmask di kawasan ini dimulai sejak pukul 09.00-11.10 dengan melibatkan 17 personel.
"Operasi Tibmask menyasar pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki," ujarnya, Rabu (11/5).
Ia menyebutkan, dalam operasi ini, 20 pelanggar tertib masker diganjar sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 30 menit.
"Operasi Tibmask berjalan kondusif," tandasnya.