DTKJ Dukung Penuh Rencana Penerapan Ganjil Genap
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung rencana penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan di Jakarta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta.
Penerapannya harusnya di lokasi yang sudah ada ETLE
Kebijakan tersebut dianggap sesuai dengan kondisi volume jalan yang berangsur kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19.
Pemberlakuan Ganjil Genap pada Akhir Pekan di TMR Ditiadakan"DTKJ mendukung penuh. Namun ada catatan. Penerapannya harusnya di lokasi yang sudah ada ETLE untuk mempermudah penindakan oleh Polda Metro Jaya," kata Ketua DTKJ, Haris Muhammadun melalui keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Jumat (20/5).
Pihaknya juga meminta Dishub Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan rencana tersebut dengan sebaik-baiknya. Harapannya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sehingga tidak ada masalah dalam pelaksanaan rencana tersebut.
Ia mengatakan, dalam mengantisipasi perpindahan orang ke penggunaan sepeda motor, hendaknya Dishub Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan armada Transjakarta untuk dapat mengoperasikan rute-rute yang selama ini tidak dioperasikan. Terutama rute-rute yang terdampak ganjil genap.
Selain itu, pihaknya berharap Pemerintah Provinsj (Pemprov)
DKI Jakarta mempercepat penerapan jalan berbayar elektronik sehingga ganjil genap tidak perlu diterapkan terus menerus, melainkan sebagai kebijakan sementara saja.