You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Fasilitasi 5.580 Jakpreneur Dapat Sertifikat Halal Gratis Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

5.580 Jakpreneur Difasilitasi Dapat Sertifikat Halal Tahun Ini

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memfasilitasi 5.580 pelaku UMKM binaan (Jakpreneur) komoditas kuliner untuk mendapatkan Sertifikat Halal tahun ini.

Jakpreneur harus melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal tersebut akan dilakukan sebanyak 20 gelombang di setiap wilayah kota dan kabupaten administrasi dengan jumlah sekitar 50 peserta per gelombang.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pemberian Sertifikat Halal bagi para Jakpreneur ini gratis karena biayanya telah ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

250 Jakpreneur Ikuti Bimtek Sertifikasi Halal Gratis

"Jakpreneur harus melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan Sertifikat Halal seperti pendampingan, pengisian dokumen dan audit," ujarnya, Selasa (24/5).

Ratu menjelaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendampingan kepada para Jakpreneur agar mengetahui yang harus dipersiapkan dan memahami ketentuan-ketentuan untuk mendapatkan Sertifikasi Halal.

Mengingat, Jakpreneur yang nantinya mendapat Sertifikat Halal akan diaudit di lapangan untuk memastikan bahan yang digunakan dipastikan halal.

“Fasilitasi Sertifikasi Halal tahun ini dipermudah dengan adanya pendamping kewirausahaan di setiap kecamatan," ungkapnya.

Menurut Ratu, ada beberapa mekanisme dan penilaian dalam proses Sertifikasi Halal. Di antaranya, suplai, uji bahan baku, proses pengolahan, sanitasi dan peninjauan lokasi.

Sertifikasi Halal ini menjadi penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta bagi para Jakpreneur yang telah memproduksi produk secara rutin, mempunyai omset dan aset serta tenaga kerja.

Ratu menambahkan, dengan diberikannya Sertifikat Halal ini, produk para Jakpreneur memiliki jaminan kualitas. Sehingga dapat meningkatkan nilai jual dan kepercayaan masyarakat atau konsumen.

"Sertifikat Halal memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29842 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2528 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1862 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1238 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1159 personFolmer