You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Fasilitasi 5.580 Jakpreneur Dapat Sertifikat Halal Gratis Tahun Ini
....
photo doc - Beritajakarta.id

5.580 Jakpreneur Difasilitasi Dapat Sertifikat Halal Tahun Ini

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memfasilitasi 5.580 pelaku UMKM binaan (Jakpreneur) komoditas kuliner untuk mendapatkan Sertifikat Halal tahun ini.

Jakpreneur harus melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan Sertifikat Halal

Sertifikasi Halal tersebut akan dilakukan sebanyak 20 gelombang di setiap wilayah kota dan kabupaten administrasi dengan jumlah sekitar 50 peserta per gelombang.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pemberian Sertifikat Halal bagi para Jakpreneur ini gratis karena biayanya telah ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

250 Jakpreneur Ikuti Bimtek Sertifikasi Halal Gratis

"Jakpreneur harus melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan Sertifikat Halal seperti pendampingan, pengisian dokumen dan audit," ujarnya, Selasa (24/5).

Ratu menjelaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendampingan kepada para Jakpreneur agar mengetahui yang harus dipersiapkan dan memahami ketentuan-ketentuan untuk mendapatkan Sertifikasi Halal.

Mengingat, Jakpreneur yang nantinya mendapat Sertifikat Halal akan diaudit di lapangan untuk memastikan bahan yang digunakan dipastikan halal.

“Fasilitasi Sertifikasi Halal tahun ini dipermudah dengan adanya pendamping kewirausahaan di setiap kecamatan," ungkapnya.

Menurut Ratu, ada beberapa mekanisme dan penilaian dalam proses Sertifikasi Halal. Di antaranya, suplai, uji bahan baku, proses pengolahan, sanitasi dan peninjauan lokasi.

Sertifikasi Halal ini menjadi penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta bagi para Jakpreneur yang telah memproduksi produk secara rutin, mempunyai omset dan aset serta tenaga kerja.

Ratu menambahkan, dengan diberikannya Sertifikat Halal ini, produk para Jakpreneur memiliki jaminan kualitas. Sehingga dapat meningkatkan nilai jual dan kepercayaan masyarakat atau konsumen.

"Sertifikat Halal memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3443 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik