You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Pasar Gembrong Akan Dijadikan Kampung Siaga 2
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Kawasan Pasar Gembrong akan Dijadikan Kampung Siaga

Pemukiman warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, RW 01, Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, akan dijadikan Kampung Siaga. Rencananya pembangunan akan dimulai, Juni mendatang.

Akan dijadikan kampung percontohan di kawasan padat hunian. 

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pemukiman warga di lokasi kebakaran kawasan Pasar Gembrong akan ditata ulang. Pemetaan dan pengukuran lahan telah dilakukan jajaran unit teknis terkait. Tercatat ada 185 rumah warga terdampak musibah kebakaran yang terjadi sepekan jelang Idul Fitri 1443 Hijriah lalu. 

Huni Rusun CBU, Warga Terdampak Kebakaran Pasar Gembrong Dapat Bantuan Kasur

"Saat ini sedang dibahas di tingkat kota soal penataan kawasan tersebut. Ini akan dijadikan kampung percontohan di kawasan padat hunian. Sementara warga kita evakuasi ke Rusun CBU,” papar Anwar, Senin (30/5).

Dengan dijadikan sebagai Kampung Siaga, jelas Anwar, nantinya kawasan padat penduduk ini akan memiliki fasilitas lengkap, seperti  adanya sumur resapan, taman bermain anak, instalasi pengolahan limbah (ipal) dan sebagainya.

“Insya Allah, September mendatang, jika tidak ada halangan, penataan kampung ini selesai," ungkap Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1392 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1236 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1111 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1079 personFolmer