You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

SIARAN PERS

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

(Press Release)

Hadiri Rakornas Dukcapil 2024, Pj. Gubernur Teguh Dukung Penerapan Interoperabilitas Identitas Kependudukan Digital di Jakarta

Jakarta -
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 2024 dengan Lembaga Pusat di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Teguh mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto dan mendukung upaya pemerintah pusat dalam kegiatan promosi Interoperabilitas dan Pengakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga.
  
Pj. Gubernur Teguh mengatakan, penerapan interoperabilitas pada IKD merupakan langkah strategis untuk memastikan data kependudukan terhubung antarlembaga pemerintahan maupun swasta yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, data kependudukan juga sangat diperlukan dalam pelayanan publik, perencanaan anggaran dan pembangunan, pelaksanaan demokrasi, hingga proses penegakan hukum. 

"Jakarta membutuhkan data kependudukan yang akurat dan dapat diakses secara digital, serta terintegrasi dengan lembaga lainnya. Saat ini, Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan sistem administrasi kependudukan berbasis digital, salah satunya melalui pengintegrasian NIK atau e-KTP dengan berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perizinan usaha, dan pemberian bantuan sosial," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/11). 

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Teguh menjelaskan, sistem administrasi kependudukan berbasis digital dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik dan membantu pemerintah memastikan program berjalan tepat sasaran, seperti dalam verifikasi penerima bantuan sosial.

"Dalam pengelolaan interoperabilitas antarsistem dan lembaga, kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat untuk memperkenalkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadikan e-KTP sebagai identitas resmi terintegrasi dengan berbagai layanan publik," imbuhnya.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengimplementasikan sistem berbasis digital untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Ia berharap, Rakornas ini dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah strategis untuk mempercepat implementasi interoperabilitas dan pengakuan identitas digital di seluruh Indonesia. 

"Saya juga mengajak seluruh peserta untuk berbagi pengalaman, informasi, dan solusi terkait penerapan sistem identitas digital di masing-masing wilayah. Dengan berbagai pengalaman, kita dapat menemukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ke depannya," pungkas Pj. Gubernur Teguh.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Kependudukan
Download  content_copy
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4