Dukung Percepatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, Pemprov DKI Tandatangani Nota Kesepakatan
access_timeKamis, 13 Februari 2025 16:58
Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Nota Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian. Turut hadir dan menyaksikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi di Ruang Rapat Melati Gambir, Grha Ali Sadikin Lantai 5, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/2).
Sekda DKI Marullah mengatakan, Nota Kesepakatan ini menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam menjalankan tanggung jawab terkait pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia berharap, seluruh tenaga kerja di DKI Jakarta mendapatkan perlindungan dasar yang optimal guna mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik.
"Ini tugas kita pemerintah untuk memberikan layanan perlindungan kepada warga dan masyarakat di Jakarta. Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh pekerja di Jakarta. Semoga niat baik kita dapat terwujud dengan baik," ujar Sekda DKI Marullah.
Adapun Nota Kesepakatan tersebut mencakup beberapa aspek utama, yaitu sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak; serta peningkatan kepatuhan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap pemberi kerja guna memastikan implementasi program berjalan optimal.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, rapat bersama ini merupakan tindak lanjut percepatan universal coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja untuk mewujudkan masyarakat Jakarta yang lebih sejahtera. Deny meyakini, upaya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta 2025 dapat tercapai dengan baik.
"Kita optimis dapat mencapai target yang ditetapkan. Saat ini, sebanyak 508 ribu tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) NIK DKI Jakarta perlu dilakukan sosialisasi pentingnya Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Untuk itu, perlu adanya payung hukum dengan bentuk Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) guna meningkatkan kesadaran pekerja informal untuk mengikuti dan mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Deny.
Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho juga menyampaikan dukungannya untuk meningkatkan coverage kepesertaan di Wilayah DKI Jakarta. "Kita bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mendorong tercapainya universal coverage di Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, seluruh tenaga kerja di Jakarta dapat terlindungi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Hari Nugroho.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi juga menyampaikan dukungannya untuk berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta. "Kami siap berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia, serta meningkatkan kesadaran khususnya sektor pekerja informal di Jakarta," pungkas Dewi.
Topik : Ketenagakerjaan