Hadiri Forum Bersama BPK RI, Wagub Rano Instruksikan Perbaikan dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
access_timeSelasa, 29 April 2025 10:23
Jakarta -
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali beserta jajaran, menghadiri Forum Pembahasan Tanggapan atas Konsep Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2024 di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4).
Pada kesempatan tersebut, Wagub Rano mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang tengah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.
"Saya berterima kasih atas kesediaan BPK RI untuk membuka ruang diskusi dalam rangka membahas Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited 2024. Semoga upaya perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan ini mampu mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," ujar Wagub Rano.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar memanfaatkan forum tersebut untuk segera menyusun tanggapan dan menyelesaikan permasalahan, serta mengawal kelancaran proses tindak lanjut sehingga dapat menunjang penilaian terhadap tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Segera lakukan pemulihan atau penyetoran ke Kas Daerah paling lambat 2 Mei 2025. Untuk temuan yang belum disepakati, lakukan pembahasan bersama BPK RI disertai bukti pendukung yang memadai," tuturnya.
Wagub Rano juga meminta Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengawal seluruh proses hingga pemeriksaan selesai. Ia pun menginstruksikan para Asisten Sekda untuk memastikan perangkat daerah di bawah koordinasinya segera menyelesaikan tindak lanjut atas seluruh temuan, baik yang bersifat administratif maupun yang berkaitan dengan kerugian.
"Pastikan semua permasalahan ditindaklanjuti agar tidak berdampak signifikan terhadap opini laporan keuangan. Harapannya, tidak ada satu pun perangkat daerah dan BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan yang dapat berpengaruh terhadap tercapainya Opini WTP dari BPK RI," urai Wagub Rano.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, M. Ali Asyhar, berharap forum ini dapat dimaksimalkan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta sehingga temuan dari tim pemeriksa BPK RI bisa dikonsolidasikan, termasuk berbagai temuan yang harus dikoreksi.
"Harapannya, forum ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh teman-teman di Pemprov DKI Jakarta maupun teman-teman di BPK. Silakan berdiskusi agar koreksi yang sudah dibuat oleh masing-masing tim dapat dikonsolidasikan menjadi satu. Nanti akan disepakati dan kami akan menerima usulan koreksinya. Setelah itu, kami akan menyusun laporan hasil pemeriksaan dan berharap laporan ini menjadi hasil final," papar Ali.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Rano mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang tengah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.
"Saya berterima kasih atas kesediaan BPK RI untuk membuka ruang diskusi dalam rangka membahas Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited 2024. Semoga upaya perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan ini mampu mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," ujar Wagub Rano.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar memanfaatkan forum tersebut untuk segera menyusun tanggapan dan menyelesaikan permasalahan, serta mengawal kelancaran proses tindak lanjut sehingga dapat menunjang penilaian terhadap tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Segera lakukan pemulihan atau penyetoran ke Kas Daerah paling lambat 2 Mei 2025. Untuk temuan yang belum disepakati, lakukan pembahasan bersama BPK RI disertai bukti pendukung yang memadai," tuturnya.
Wagub Rano juga meminta Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengawal seluruh proses hingga pemeriksaan selesai. Ia pun menginstruksikan para Asisten Sekda untuk memastikan perangkat daerah di bawah koordinasinya segera menyelesaikan tindak lanjut atas seluruh temuan, baik yang bersifat administratif maupun yang berkaitan dengan kerugian.
"Pastikan semua permasalahan ditindaklanjuti agar tidak berdampak signifikan terhadap opini laporan keuangan. Harapannya, tidak ada satu pun perangkat daerah dan BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan yang dapat berpengaruh terhadap tercapainya Opini WTP dari BPK RI," urai Wagub Rano.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, M. Ali Asyhar, berharap forum ini dapat dimaksimalkan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta sehingga temuan dari tim pemeriksa BPK RI bisa dikonsolidasikan, termasuk berbagai temuan yang harus dikoreksi.
"Harapannya, forum ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh teman-teman di Pemprov DKI Jakarta maupun teman-teman di BPK. Silakan berdiskusi agar koreksi yang sudah dibuat oleh masing-masing tim dapat dikonsolidasikan menjadi satu. Nanti akan disepakati dan kami akan menerima usulan koreksinya. Setelah itu, kami akan menyusun laporan hasil pemeriksaan dan berharap laporan ini menjadi hasil final," papar Ali.
Topik : Pengawasan,Kepegawaian,Pemerintahan,Keuangan