You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

SIARAN PERS

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

(Press Release)

Sinergi Bank DKI dan Bank Maluku Malut, Gubernur Pramono: Upaya Bersama Perkuat Ekonomi Daerah

Jakarta Pusat -

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri penandatanganan perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Kamis (5/6).

Gubernur Pramono menyambut baik kerja sama di sektor perbankan ini. Ia menyebut, momentum tersebut sangat tepat, mengingat Bank DKI tengah berada dalam proses transformasi menjadi lembaga keuangan yang mampu meningkatkan penetrasi ekonomi dan naik kelas.

“Pembentukan KUB ini juga menjadi bagian dari investment story Bank DKI menuju Initial Public Offering (IPO) dan go public. Sebab, jika sudah go public, saya yakin pengawasnya adalah publik. Saya sudah berbicara dengan Pak Dirut Bank DKI, paling lama satu tahun ke depan sudah harus IPO. Saya yakin itu bisa tercapai,” ujar Gubernur Pramono.

Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan upaya bersama dalam memperkuat kontribusi skala ekonomi dan skala bisnis masing-masing bank, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat di Jakarta, Maluku, dan Maluku Utara. Ia berharap sinergi dengan Maluku dan Maluku Utara dapat berjalan baik dan saling menguntungkan.

“Inisiatif pembentukan KUB juga mencerminkan semangat sinergi antardaerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, memperluas akses layanan keuangan, serta memperkuat potensi bisnis dan kinerja Bank DKI maupun Bank Maluku Malut. Kerja sama melalui BUMD dapat menjadi penggerak business matching antardaerah yang mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ke depannya, lanjut Gubernur Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendorong Bank DKI untuk terus memperluas hubungan kerja sama dengan BUMD lain di seluruh Indonesia, serta bertransformasi menjadi institusi keuangan daerah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam mewujudkan kerja sama ini. Semoga menjadi langkah awal bagi PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut dalam memperkuat sektor perbankan daerah melalui konsolidasi yang sehat, profesional, dan berorientasi ke masa depan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, penandatanganan perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.

Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Perekonomian
Download  content_copy
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik