Cegah Kekerasan di Jakarta, Jajaran Kelurahan Diminta Dukung Survei Pengalaman Hidup Anak dan Perempuan
access_timeJumat, 13 Juni 2025 10:00
Jakarta Timur -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengajak para pamong di tingkat kelurahan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta.
Upaya tersebut direalisasikan melalui sosialisasi pelaksanaan SPHAD dan SPHPD Tahun 2025 bagi lurah yang diselenggarakan oleh Dinas PPAPP DKI Jakarta di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA), Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (12/6). Adapun tema yang diusung adalah “Urgensi Peran Pamong di Kelurahan dalam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta.”
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, didampingi Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah. Sebanyak 360 peserta yang terdiri atas bupati, wali kota, camat, dan lurah se-DKI Jakarta mengikuti acara ini.
Ali menyampaikan, SPHAD dan SPHPD merupakan upaya konkret pemerintah dalam mengukur skala, bentuk, dan dampak kekerasan yang dialami perempuan dan anak di tingkat daerah. “Tujuan survei ini tidak hanya untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi lapangan, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan dan perlindungan melalui kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Ali.
Lebih lanjut, ia menuturkan, para pamong, khususnya lurah dan camat, memegang peran strategis sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kepekaan, kepedulian, dan kecepatan respons dari lurah sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus di akar rumput.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para lurah dapat memahami urgensi dan mekanisme pelaksanaan survei dengan baik. Sekaligus, terjalin kolaborasi erat dalam mendukung proses survei di lapangan dan tumbuh kesadaran kolektif bahwa melindungi perempuan dan anak dari kekerasan bukan hanya tugas sektor sosial, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat,” tambah Ali.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menambahkan, berdasarkan hasil SPHAD tahun 2024, dalam satu tahun terakhir, satu dari tujuh anak dan remaja—atau sebanyak 13,56 persen anak dan remaja di Jakarta—pernah mengalami kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual. Sedangkan hasil SPHPD tahun 2024 menunjukkan bahwa 3,78 persen perempuan di DKI Jakarta mengalami kekerasan fisik atau seksual dalam satu tahun terakhir.
“Jika melihat fakta dan tingginya angka prevalensi kekerasan, maka peran pamong—khususnya lurah dan camat sebagai pemimpin terdekat masyarakat—dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak. Hal ini sangat penting dan strategis untuk mendeteksi, mencegah, serta menangani kasus kekerasan di tingkat akar rumput,” tegas Iin.
Ia mengungkapkan, UPT PPPA Dinas PPAPP DKI Jakarta setiap tahun menerima sekitar 2.000 laporan kasus kekerasan. Angka ini dinilai masih jauh di bawah jumlah kejadian sebenarnya di masyarakat.
Iin berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pamong terkait teknis pelaksanaan SPHAD dan SPHPD Tahun 2025. Pelaksanaan SPHAD tahun ini akan berlangsung pada 18 Juni–18 Juli 2025, dengan target 3.000 anak berusia 13–24 tahun dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Sedangkan pelaksanaan SPHPD 2025 akan berlangsung pada Agustus–September 2025, dengan target 3.000 perempuan berusia 15–64 tahun dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pada acara ini, Iin juga memaparkan materi dalam sesi talkshow bersama empat narasumber lainnya, yakni Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Fadhilannisa Apridini; Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Nurul Hasanudin; Perwakilan Bareskrim Mabes Polri, AKBP Endang Sri Lestari; dan Tenaga Ahli Psikolog Klinis UPT PPPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Norida.
Dalam acara ini, turut dilaksanakan prosesi simbolik penempelan stiker “Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di mobil dinas seluruh kelurahan, kecamatan, dan wali kota se-DKI Jakarta sebagai wujud komitmen bersama mengampanyekan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Upaya tersebut direalisasikan melalui sosialisasi pelaksanaan SPHAD dan SPHPD Tahun 2025 bagi lurah yang diselenggarakan oleh Dinas PPAPP DKI Jakarta di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA), Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (12/6). Adapun tema yang diusung adalah “Urgensi Peran Pamong di Kelurahan dalam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta.”
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, didampingi Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah. Sebanyak 360 peserta yang terdiri atas bupati, wali kota, camat, dan lurah se-DKI Jakarta mengikuti acara ini.
Ali menyampaikan, SPHAD dan SPHPD merupakan upaya konkret pemerintah dalam mengukur skala, bentuk, dan dampak kekerasan yang dialami perempuan dan anak di tingkat daerah. “Tujuan survei ini tidak hanya untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi lapangan, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan dan perlindungan melalui kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Ali.
Lebih lanjut, ia menuturkan, para pamong, khususnya lurah dan camat, memegang peran strategis sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kepekaan, kepedulian, dan kecepatan respons dari lurah sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus di akar rumput.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para lurah dapat memahami urgensi dan mekanisme pelaksanaan survei dengan baik. Sekaligus, terjalin kolaborasi erat dalam mendukung proses survei di lapangan dan tumbuh kesadaran kolektif bahwa melindungi perempuan dan anak dari kekerasan bukan hanya tugas sektor sosial, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat,” tambah Ali.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menambahkan, berdasarkan hasil SPHAD tahun 2024, dalam satu tahun terakhir, satu dari tujuh anak dan remaja—atau sebanyak 13,56 persen anak dan remaja di Jakarta—pernah mengalami kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual. Sedangkan hasil SPHPD tahun 2024 menunjukkan bahwa 3,78 persen perempuan di DKI Jakarta mengalami kekerasan fisik atau seksual dalam satu tahun terakhir.
“Jika melihat fakta dan tingginya angka prevalensi kekerasan, maka peran pamong—khususnya lurah dan camat sebagai pemimpin terdekat masyarakat—dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak. Hal ini sangat penting dan strategis untuk mendeteksi, mencegah, serta menangani kasus kekerasan di tingkat akar rumput,” tegas Iin.
Ia mengungkapkan, UPT PPPA Dinas PPAPP DKI Jakarta setiap tahun menerima sekitar 2.000 laporan kasus kekerasan. Angka ini dinilai masih jauh di bawah jumlah kejadian sebenarnya di masyarakat.
Iin berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pamong terkait teknis pelaksanaan SPHAD dan SPHPD Tahun 2025. Pelaksanaan SPHAD tahun ini akan berlangsung pada 18 Juni–18 Juli 2025, dengan target 3.000 anak berusia 13–24 tahun dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Sedangkan pelaksanaan SPHPD 2025 akan berlangsung pada Agustus–September 2025, dengan target 3.000 perempuan berusia 15–64 tahun dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pada acara ini, Iin juga memaparkan materi dalam sesi talkshow bersama empat narasumber lainnya, yakni Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Fadhilannisa Apridini; Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Nurul Hasanudin; Perwakilan Bareskrim Mabes Polri, AKBP Endang Sri Lestari; dan Tenaga Ahli Psikolog Klinis UPT PPPA Dinas PPAPP DKI Jakarta, Norida.
Dalam acara ini, turut dilaksanakan prosesi simbolik penempelan stiker “Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di mobil dinas seluruh kelurahan, kecamatan, dan wali kota se-DKI Jakarta sebagai wujud komitmen bersama mengampanyekan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Topik : Perempuan dan Anak