Pemkot Jakpus Raih Peringkat A dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat
Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric PZ Lumbun membuka pengendalian dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Eric mengatakan, penanganan pengaduan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, dan akuntabel.
Menurutnya, pengaduan masyarakat mencerminkan dinamika partisipasi publik yang harus disambut dengan keterbukaan, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan prima.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan karena, Jakarta Pusat berhasil meraih predikat A dengan nilai sempurna yaitu, 100 dalam penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan hasil evaluasi dari Pemprov DKI Jakarta," katanya, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (26/6).
Eric menambahkan, keberhasilan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat dalam mengelola pengaduan melalui CRM tentunya merupakan buah dari kerja sama dan koordinasi yang solid di seluruh tingkatan.
"Apa yang telah dicapai bukanlah sebuah akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus menjaga layanan dan meningkatkan kinerja," ucapnya.
"Saya percaya dengan komitmen bersama dan semangat kolaboratif, kita dapat membangun pemerintah yang semakin responsif, adaptif, dan terpercaya di mata masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas penyelesaian aduan," harapnya.
Pada kesempatan ini, Wawali didampingi Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (Kabag KKPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Munjir Munaji juga menyerahkan piagam CRM terbaik bagi tiga kelurahan Wilayah Jakarta Pusat yaitu, Kwitang, Cikini, dan Pegangsaan.