Walikota Jaksel Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025
access_timeJumat, 02 Mei 2025 10:43
Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan -
Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025, di Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (2/5). Upacara tersebut diikuti para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Selatan.
“Peringatan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita teguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Diantaranya, memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” ujar Munjirin yang membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, lanjut Munjirin, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebut bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
"Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin dan sebab-sebab lainnya. Semoga dengan semangat Hari Pendidikan Nasional ini dapat mempererat dan saling bergandeng tangan bahu membahu dan bergotong royong untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," tuturnya.
“Peringatan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita teguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Diantaranya, memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” ujar Munjirin yang membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, lanjut Munjirin, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebut bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
"Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin dan sebab-sebab lainnya. Semoga dengan semangat Hari Pendidikan Nasional ini dapat mempererat dan saling bergandeng tangan bahu membahu dan bergotong royong untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," tuturnya.
Topik : Upacara Peringatan Hardiknas 2025