Gubernur Pramono Serahkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap III
access_timeSelasa, 03 Juni 2025 17:32
SMK Miftahul Falah, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, -
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung didampingi Walikota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar menyerahkan bantuan pemutihan ijazah Tahap III Tahun 2025 kepada 827 peserta didik se-DKI Jakarta, di SMK Miftahul Falah, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (3/6). Peserta didik yang menerima bantuan pemutihan ijazah terdiri dari lulusan SD 44 siswa, SMP 160 siswa, SMA 138 siswa, SMK 456 siswa dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) 29 siswa.
Gubernur berharap, bantuan ini dapat mendorong para siswa untuk dapat menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
"Saya mengucapkan kepada para siswa yang menerima ijazahnya hari ini. Ijazah ada yang tertahan dari dua hingga tujuh tahun lalu. Saya tahu semua ijazah yang belum diambil bukan karena tidak mau diambil, tetapi ada persoalan biaya. Karena itu, Pemprov DKI bersama Baznas Bazis DKI bekerja sama menyelesaikan persoalan ini, agar mereka bisa melanjutkan sekolah," ujarnya.
Ia menjelaskan, penerima Bantuan Pendidikan Ijazah Tertinggal atau Pemutihan Ijazah totalnya mencapai 1.315 siswa dengan total anggaran Rp 4,3 miliar. Dengan rincian tahap I ada sebanyak 117 siswa dengan anggaran Rp 596 juta diserahkan pada 25 April 2025, tahap II ada sebanyak 371 siswa dengan anggaran Rp 1,09 miliar yang diserahkan pada 2 Mei 2025 dan tahap III ada sebanyak 827 siswa dengan anggaran Rp 2,64 miliar diserahkan pada hari ini.
Gubernur Pramono, menambahkan, pemutihan ijazah telah melalui verifikasi kelayakan penerima bantuan yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melalui Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di lima wilayah kota administrasi dan Baznas Bazis DKI Jakarta.
"Walaupun belum semuanya, tetapi kami mengharapkan bantuan pemutihan sebanyak 6.652 ijazah dapat diselesaikan pada tahun 2025. Karena ijazah menjadi dokumen penting yang menjadi hak para siswa," tuturnya.
Sementara, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Selatan Sarwoko menambahkan, untuk siswa di Jakarta Selatan yang menerima pemutihan ijazah tahap III ini ada sebanyak 432 siswa dari berbagai tingkatan.
"Semoga ini program ini dapat berlanjut sehingga tidak ada lagi siswa yang tertinggal ijazahnya di sekolah," ucapnya.
Gubernur berharap, bantuan ini dapat mendorong para siswa untuk dapat menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
"Saya mengucapkan kepada para siswa yang menerima ijazahnya hari ini. Ijazah ada yang tertahan dari dua hingga tujuh tahun lalu. Saya tahu semua ijazah yang belum diambil bukan karena tidak mau diambil, tetapi ada persoalan biaya. Karena itu, Pemprov DKI bersama Baznas Bazis DKI bekerja sama menyelesaikan persoalan ini, agar mereka bisa melanjutkan sekolah," ujarnya.
Ia menjelaskan, penerima Bantuan Pendidikan Ijazah Tertinggal atau Pemutihan Ijazah totalnya mencapai 1.315 siswa dengan total anggaran Rp 4,3 miliar. Dengan rincian tahap I ada sebanyak 117 siswa dengan anggaran Rp 596 juta diserahkan pada 25 April 2025, tahap II ada sebanyak 371 siswa dengan anggaran Rp 1,09 miliar yang diserahkan pada 2 Mei 2025 dan tahap III ada sebanyak 827 siswa dengan anggaran Rp 2,64 miliar diserahkan pada hari ini.
Gubernur Pramono, menambahkan, pemutihan ijazah telah melalui verifikasi kelayakan penerima bantuan yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melalui Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di lima wilayah kota administrasi dan Baznas Bazis DKI Jakarta.
"Walaupun belum semuanya, tetapi kami mengharapkan bantuan pemutihan sebanyak 6.652 ijazah dapat diselesaikan pada tahun 2025. Karena ijazah menjadi dokumen penting yang menjadi hak para siswa," tuturnya.
Sementara, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Selatan Sarwoko menambahkan, untuk siswa di Jakarta Selatan yang menerima pemutihan ijazah tahap III ini ada sebanyak 432 siswa dari berbagai tingkatan.
"Semoga ini program ini dapat berlanjut sehingga tidak ada lagi siswa yang tertinggal ijazahnya di sekolah," ucapnya.
Topik : Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap III