You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

SIARAN PERS

WILAYAH KOTA JAKARTA TIMUR

(Press Release)

Masa Tenang, Tim Gabungan Sisir APK di Wilayah Kelurahan Cijantung

Jakarta Timur -

Petugas Penanganan Sarana Umum (PPSU) dan Satpol PP Kelurahan Cijantung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa tenang Pemilu 2024, Senin (12/2/2024). Lokasi penertiban dilakukan di tiga lokasi di Kelurahan Cijantung, yakni Jalan Karya Bakti 3 RW 001, Jalan Melati RW 009, dan Jalan Mawar RW 001.

“Kegiatan patroli wilayah penyisiran dan penertiban APK pada masa tenang Pemilu 2024. Ini sesuai dengan Surat Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur pada 07 Februari 2024 Tentang Penertiban Terpadu Dalam Rangka Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur,” kata Lurah Cijantung, Teguh Suharyono, saat dihubungi tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Hal ini juga dilakukan sesuai Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur tanggal 07 Februari 2024 Tentang Penyelenggaraan Penertiban Bagi Pelanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Lainnya, Dalam Rangka Penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. 

“Petugas yang dikerahkan sebanyak 10 orang petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan PPSU Kelurahan Cijantung. Hasil dari penyisiran APK berhasil diturunkan APK beberapa partai,” imbuhnya. 

Usai dilakukan penertiban APK, Teguh berharap, wilayah Kelurahan Cijantung kembali bersih dan rapi dari APK. “Wilayah kami kembali jadi sedap dipandang mata dan tidak kumuh lagi,” tutupnya. (JS)

Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Pemilu 2024
Download  content_copy
Foto 1
Foto 2
Foto 3