600 Peserta Ikuti Tes PPPK Tahap 2 di Kantor Walikota Jakarta Timur
Sebanyak 600 peserta mengikuti seleksi Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Gedung Serbaguna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Sabtu (3/5/2025). Dari jumlah itu 12 peserta tidak hadir dalam ujian tersebut.
Hari pertama tes dibuka Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Paryono, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir bersama Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah.
"Saya berpesan kepada seluruh peserta tes PPPK terutama yang belum mengikuti, tolong perhatikan jadwal jangan sampai salah lihat jadwal, karena kemarin di beberapa tempat itu, ada juga yang tidak hadir," kata Paryono.
Menurut Paryono, banyak peserta yang salah jadwal karena tidak teliti atau salah baca. Padahal untuk menjadi PPPK tidak mudah, selain sudah bekerja minimal dua tahun, harus bisa lolos administrasi.
"Harus juga ikut tes seleksi, kalau tidak ikut seleksi berarti salah satu tahapan telah lewat, otomatis gagal. Kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya, dipersiapkan juga dalam mengisi soal nanti, karena yang akan diangkat tentunya yang memiliki nilai atau rangking yang bagus,dan diutamakan untuk mengisi formasi yang ada, untuk menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya
Ia juga berharap pelaksanaan tes seleksi PPPK di Kantor Walikota Jakarta Timur, hari pertama dan seterusnya lancar.
"Di sini bukan hanya hari ini, tetapi sudah dilakukan beberapa kali. Tentunya teman-teman panitia semua sudah berpengalaman dan tidak ada kendala apapun. Semoga juga dari jaringan internet, listrik dan sebagainya tidak ada kendala sehingga semua bisa terlaksana dengan lancar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berterima kasih kepada Kantor Regional BKN V yang telah mendukujg penyelenggaraan pelaksanaan ujian tes kompetensi untuk PPPK.
"Memang apa yang diharapkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar seluruh status pegawai honorer atau PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) dapat meningkat menjadi pegawai P3K," ungkapnya. (JS)