Stop Tawuran, Pemkot Jakarta Timur Gelar Pembinaan Hukum untuk Pelajar dan Ormas
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, membuka pembinaan hukum wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur 2025, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur. (26/5/2025).
Sekretaris Kota mengatakan, pembinaan hukum tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat guna memahami hukum yang berlaku menyusul tingginya fenomena tawuran dan kekerasan atau premanisme Organisasi Masyarakat (Ormas) saat ini. Karena itu, diperlukan pembinaan hukum yang ditujukan kepada pelajar dan Ormas di Jakarta Timur.
Ia berharap pembinaan hukum tersebut dapat dipahami dengan baik, yang di mana narasumber dari Polisi Resor Metro Jakarta Timur dsn Dianesia Foundation.
“Diharapkan ini bisa meningkatkan kesadaran dan pemahaman berkaitan dengan hukum, dalam upaya mencegah tawuran sehingga ini menjadi modal dasar dari pada siswa-siswi kita untuk tidak tawuran sehingga meciptakan wilayah Jakarta Timur yang nyaman, damai, dan tentram,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Yazid N.A, siswa SMA Negeri 44 Jakarta menyampaikan, pembinaan hukum tersebut sangat baik sekali bagi dirinya dan teman-temannya. Menurutnya sosialisasi membantu menyadarkan para pelajar untuk tidak melakukan tawuran.
“Semoga dengan kita ikut pembinaan hukum kita dapat mempelopori di sekolah kita agar sekolah kita tidak terkena yang namanya tawuran,” tuturnya. (AD)