Tanggulangi Kebakaran Sejak Dini, 659 ASN Jakarta Timur Mendapat Sosialisasi Penggunaan APAR
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus edukasi dan sosialisasi tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (26/5/2025).
Sekko menjelaskan, sosialisasi dan edukasi cara penggunaan APAR berkaitan dengan Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang tercantum dalam Instruksi Gubernur DKI No E-001 tahun 2025. Sebanyak 650 ASN lingkungan kantor Walikota Jakarta Timur mengikuti kegiatan itu.
ASN diinstruksikan memiliki APAR, guna memberikan contoh sekaligus dapat menggunakan APAR dengan baik. Ini penting dilakukan ntuk mencegah secara dini dalam menanggulangi kebakaran di lingkungan masyarakat.
Ia menyebutkan pendistribusian APAR juga sudah dijalankan yang ditujukan ke RT/RW di Jakarta Timur, yang nantinya akan dideklarasikan serentak terkait GEMPAR.
“Sudah dikoordinasikan, sudah ditindak lanjuti, supaya gerakan ini bisa betul-betul optimal, memberikan contoh kepada masyarakat luas untuk memiliki APAR dalam rangka antisipasi pencegahan kebakaran juga penanganan kebakaran,” ujarnya.
Agus Wuryanto, Seksi Pencegahan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administasi Jakarta Timur menjelaskan, edukasi penggunaan APAR tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan APAR dengan baik sehingga dapat menanggulangi risiko kebakaran secara dini. Ia menyebutkan pendistribusian APAR sebanyak 2.033 tabung APAR sejak tahun 2023, dengan target 1 RT memiliki 2 tabung APAR, yang saat ini sudah didistribusikan kepada RT/RW di Jakarta Timur.
“Kita melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari kerusakan, kerugian, jadi pentingnya masyarakat ini memahami penanggulangan secara dini dengan menggunakan alat modern maupun alat tradisional, alhamdulillah untuk saat ini kita sudah melakukan distribusi kemasyarakat untuk penggunaan APAR, tujuannya meminimalisir kerusaakan dan kerugian akibat bahaya kebakaran,” jelasnya. (AD)