Pemkot Jakarta Timur Sosialiasi SGPT, Dorong Kepemilikan SLF dan Konsep Bangunan Hijau
Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka Sosialisasi Gedung Pemda Terpadu (SGPT) pada permohonan rekomendasi perencanaan dan penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) pada gedung pemerintah daerah (Pemda), di Hotel Swissbellin Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan diikuti 150 peserta dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) serta perwakilan dari 10 kecamatan dan Sudin Cipta Karta Tata Ruang Pertanahan Provinsi DKI Jakarta (CKTRP).
Wakil Walikota mengatakan, Pemda harus memberi contoh kepada masyarakat atau gedung-gedung swasta bagaimana tingkat kelayakan dari bangunan-bangunan pemerintah. Ia mengakui, saat ini banyak gedung-gedung Pemda yang usianya tak muda lagi.
“Kita harapkan dengan kegiatan ini, mari kita meninjau kembali, sebagai contoh. Sekarang ini agar bisa mengecek kembali gedung Pemda bagaimana kelengkapannya, dan masalah keselamatan gedung itu sendiri. Kedua bagaimana gedung itu bisa ramah lingkungan dan juga bisa mendukung dalam rangka mengurangi pencemaran baik air dan udara,” kata Wakil Walikota.
Ia juga berpesan kepada Suku Dinas CKTRP untuk membantu meninjau gedung-gedung kecamatan, kelurahan, walikota, terutama yang usianya sudah tua, terutama terkait kelayakannya juga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Terlebih dahulu, kita harus memberikan contoh, baru kepada masyarakat atau gedung-gedung swasta baru kita bantu untuk dievaluasi. Seperi kelayakan bangunan, keselamatan gedung hingga dampaknya tidak membantu pencemaran dan juga dalam rangka gedung ramah lingkungan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Iwan Iswandi Katim menyampaikan, sosialisasi kepada para UKPD dilakukan supaya bangunan-bangunan yang mereka tempati menjadi seperti di rumah, yakni konsep bangunan gedung hijau. Kenapa gedung hijau? Semua di dalamnya itu adalah efisiensi, secara listrik, ramah, disabilitas, semua akan dilengkapi di dalam perencanaannya.
“Untuk ke depannya, keinginan kami, semua bangunan-bangunan di pemerintah daerah, khususnya di Jakarta Timur bisa memohon SLF, sertifikat laik fungsi. Jadi, Jakarta Timur mudah-mudahan, semua bangunan UKPD, baik di kelurahan, kantor kelurahan, kantor kecamatan, itu mempunyai SLF,” ujar Iwan. (JS)