Ratusan ASN Jakarta Timur Bawa APAR Deklarasikan GEMPAR, Cegah Potensi Bahaya Kebakaran
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Deklarasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Mendukung Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR), di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).
Kegiatan yang diikuti seluruh ASN sebagai langkah pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan masyarakat memiliki APAR. Deklarasi GEMPAR dipimpin langsung Camat Matraman, Bambang Pangestu, yang diikuti langsung seluruh SKPD/UKPD di Jakarta Timur dan disaksikan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin.
Ditegaskan Walikota, seluruh ASN Jakarta Timur yang ikut deklarasi hari ini membawa APAR diharapkan mereka menjadi pelopor kepemilikan APAR di rumah masing-masing untuk meminimalisir potensi bahaya kebakaran.
“Bayangkan kalau di setiap rumah sudah ada APAR, dan semua anggota keluarga tahu cara menggunakannya. Begitu ada percikan api kecil, bisa langsung dipadamkan sebelum membesar,” kata Walikota.
Walikota menambahkan, pihaknya juga akan mensosialisasikan penggunaan APAR secara luas. Setiap Suku Dinas atau UKPD/SKPD agar bersama Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur untuk memberikan edukasi, tidak hanya di lingkungan ASN, tetapi juga kepada masyarakat umum.
Ia juga mengharapkan semua warga melaksanakan program tersebut. Sebab, sangat bermanfaat untuk keselamatan dan menyarankan membeli APAR yang sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kita terus gelorakan dengan mengkampanyekan GEMPAR di tiap lini termasuk menyasar bagi para kaum ibu-ibu rumah tangga, mengingat mereka sering menjadi pihak pertama yang melihat potensi percikan api di dapur maupun instalasi listrik,” ungkapnya.
Deklarasi juga dirangkai dengan simulasi cara penggunaan APAR dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur. (AJ)