Hadiri Musrenbang Kecamatan Cipayung, Walikota: Jakarta Timur Fokus Tuntaskan Stunting
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka Forum Kecamatan dan Sidang Pleno Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cipayung tahun 2026 di Aula SMKN 24 Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (23/2/2026).
Musrenbang Kecamatan Cipayung fokus menyelesaikan masalah stunting, terutama di Jakarta Timur. Walikota menyampaikan, di Cipayung saat ini ada 83 anak terindikasi stunting yang harus mendapat perhatian lebih dan mendapat pengawasan ketat terutama dalam Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang harus dilakukan selama tiga bulan.
“Saya berharap anak-anak bisa kita perhatikan lebih intens, untuk caranya agar masing-masing ASN (Aparatur Sipil Negara) agar menjadi bapak atau ibu asuh stunting. Tugasnya untuk memperhatikan selama seminggu selama tiga kali dan setiap diberikan makan diawasi benar,” jelas Walikota.
Walikota menambahkan, pengawasan harus dilakukan karena anak-anak menjadi generasi penerus bangsa, dan berhak mendapatkan perhatian dan kehidupan yang baik. “Ini penting agar tumbuh kembang mereka juga menjadi baik dan sehat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Camat Cipayung, Diman, menjelaskan dari 83 anak terindikasi stunting, 10 anak mengalami gizi buruk dan 73 bermasalah dengan gizi buruk.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pak Wali meminta para aparatur yang ada di Kecamatan Cipayung agar menjadi perhatian. Dicarikan donatur dan juga para ASN-nya harus ikut sumbang untuk mengentaskan anak-anak yang stunting tersebut, sehingga permasalahan stunting di kecamatan Cipayung dapat terselesaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Musrenbang Kecamatan Cipayung yang juga dihadiri Anggota DPRD Komisi D Provinsi DKI Jakarta KH. Muhammad Thamrin, Anggota DPRD Komisi D Sardy Wahab Sadri, Anggota Komisi E Raden Gusti Arief Yulifard, dan Anggota DPRD Komisi B Ahmad Moetaba, terdapat 257 usulan dari 8 kelurahan, terdiri dari 232 usulan fisik dan 25 usulan barang.
Dari jumlah itu, 93 usulan untuk Suku Dinas (Sudin) Bina Marga, 77 Sudin Sumber Daya Air, Sudin Perhubungan 51 usulan, Sudin Olahraga 18 usulan, Sudin Kebudayaan 9 usulan, Sudin Perpustakaan 4 usulan, Sudin Perumahan 4 usulan, dan Sudin Pendidikan 1 usulan. (JS)