You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

SIARAN PERS

WILAYAH KOTA JAKARTA TIMUR

(Press Release)

Tekan Penyebaran Rabies, Pemkot Jakarta Timur Berikan Pembinaan Pelaku Usaha dan Warga di KDW

Jakarta Timur -

Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, memimpin apel sekaligus pengendalian terhadap hewan penular rabies, di Kantor Lurah Kelapa Dua Wetan (KDW), Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Fauzi mengatakan, pengendalian hewan berisiko penular rabies ditujukan untuk Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati. Kedua wilayah tersebut terindikasi masih adanya hewan liar di lingkungan warga yang berisiko menularkan rabies seperti anjing dan kucing dan juga tempat usaha yang menjual olahan daging hewan berisiko rabies yang dapat menularkan ketika dikonsumsi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan kepada masyarakat ataupun pelaku usaha yang diduga hewan penular rabies ini dikonsumsi. Sekaligus edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat ada larangan untuk menkonsumsi hewan penularan rabies, upaya ini strategis bagi Pemerintah Daerah Jakarta, sebagai upaya mempertahankan zero (nol) rabies,” ujarnya.

Pengawasan dilakukan secara berkesinambungan, jika ditemukan hewan liar yang berisiko menularkan rabies kepada warga akan divaksin hingga karantina oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Sehingga masyarakat yang tinggal di Jakarta merasa tenang, karena mereka tidak khawatir dengan hewan penular rabies. Ini berkesinambungan, berkelanjutan sebagai bentuk pembinaan, pengawasan kepada pelaku usaha ataupun peredaran hewan penular rabies,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan, kegiatan untuk mengantisipasi penularan rabies di lingkungan warga, baik hewan liar yang berisiko menularkan rabies dan usaha yang menjual daging olahan hewan bersiko rabies.

“Jika diindikasi daging olahan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, musang, dan monyet, kita pastikan dulu untuk dicek di laboratorium KPKP untuk memastikan hewan ini disinyalir yang menyebabkan penyakit rabies.

Hari kita pastikan dulu, kita lakukan pembinaan, kita berikan edukasi untuk tidak melakukan penjualan daging olahan hewan bersiko rabies,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 40 petugas gabungan dari Suku Dinas KPKP, Suku Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan jajaran kelurahan dan kecamatan di masing-masing wilayah Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Kramat Jati. (AD)

Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur
Twitter
:
Facebook
:
Instagram
:
Topik : Jakarta Timur
Download 
Foto 1
Foto 2
Foto 3
Foto 4