Maksimalkan Fungsi Trotoar, Pemkot Jakarta Timur Tutup 4 Pelbak di Jalan DI Panjaitan
access_timeSelasa, 11 Agustus 2026 12:08
Jakarta Timur -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menutup empat titik penampungan sampah atau pelbak liar di RW 03 dan RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Kecamatan Jatinegara, atau sepanjang Jalan DI Panjaitan, mulai Senin (10/8/2026). Langkah ini diambil guna menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan sekaligus memaksimalkan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Pembersihan lokasi pembuangan sampah di trotoar yang ditinjau langsung Walikota Administrasi Jakarta Timur Munjirin, dilakukan selama dua hari, sejak Senin hingga Selasa (11/8/2026). Hadir mendampingi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Julius Monangta dan Dewan Kota Kecamatan Jatinegara Khoirunnisa.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan trotoar dan bahu jalan kembali bersih serta tidak meninggalkan bau akibat tumpukan sampah," kata Lurah CBU, Andi Agung Yasser.
Pembersihan lokasi pelbak liar melibatkan petugas gabungan, terdiri dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan CBU, Satpol PP, Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Jatinegara, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW, dan RT setempat. Sementara untuk memulihkan kebersihan fasilitas umum tersebut, Sektor Gulkarmat (Damkar) Kecamatan Jatinegara menurunkan armada guna menyemprot sisa kotoran di sepanjang trotoar.
Melalui sinergi lintas unsur dan keterlibatan masyarakat ini, kawasan Jalan DI Panjaitan diharapkan dapat kembali bersih, rapi, tertib, serta aman dan nyaman untuk digunakan para pejalan kaki.
Sebagai solusi pengganti usai penutupan pelbak liar, pihak Kelurahan CBU mendistribusikan tempat sampah (dustbin) ke lingkungan pemukiman warga setempat agar pengelolaan sampah rumah tangga lebih teratur.
"Nantinya dari tong sampah itu petugas akan mengambilnya. Selain menyediakan sarana pengganti, kami juga menyiapkan langkah antisipatif agar lokasi bekas pelbak tidak kembali menjadi titik pembuangan sampah liar,” jelas Andi.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan juga menyisir dan memantau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sekitar kawasan tersebut guna memastikan ketertiban lingkungan terjaga secara menyeluruh. Area yang telah dibersihkan kini difungsikan sebagai posko pemantauan dan pengawasan berkala.
Andi juga mengimbau masyarakat ikut turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah pada lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kami berkoordinasi erat dengan pengurus RT dan RW untuk terus mengedukasi warga agar tidak membuang sampah di trotoar. Pengawasan intensif akan terus dilakukan, dan bagi masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Pembersihan lokasi pembuangan sampah di trotoar yang ditinjau langsung Walikota Administrasi Jakarta Timur Munjirin, dilakukan selama dua hari, sejak Senin hingga Selasa (11/8/2026). Hadir mendampingi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Julius Monangta dan Dewan Kota Kecamatan Jatinegara Khoirunnisa.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan trotoar dan bahu jalan kembali bersih serta tidak meninggalkan bau akibat tumpukan sampah," kata Lurah CBU, Andi Agung Yasser.
Pembersihan lokasi pelbak liar melibatkan petugas gabungan, terdiri dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan CBU, Satpol PP, Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Jatinegara, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW, dan RT setempat. Sementara untuk memulihkan kebersihan fasilitas umum tersebut, Sektor Gulkarmat (Damkar) Kecamatan Jatinegara menurunkan armada guna menyemprot sisa kotoran di sepanjang trotoar.
Melalui sinergi lintas unsur dan keterlibatan masyarakat ini, kawasan Jalan DI Panjaitan diharapkan dapat kembali bersih, rapi, tertib, serta aman dan nyaman untuk digunakan para pejalan kaki.
Sebagai solusi pengganti usai penutupan pelbak liar, pihak Kelurahan CBU mendistribusikan tempat sampah (dustbin) ke lingkungan pemukiman warga setempat agar pengelolaan sampah rumah tangga lebih teratur.
"Nantinya dari tong sampah itu petugas akan mengambilnya. Selain menyediakan sarana pengganti, kami juga menyiapkan langkah antisipatif agar lokasi bekas pelbak tidak kembali menjadi titik pembuangan sampah liar,” jelas Andi.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan juga menyisir dan memantau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sekitar kawasan tersebut guna memastikan ketertiban lingkungan terjaga secara menyeluruh. Area yang telah dibersihkan kini difungsikan sebagai posko pemantauan dan pengawasan berkala.
Andi juga mengimbau masyarakat ikut turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah pada lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kami berkoordinasi erat dengan pengurus RT dan RW untuk terus mengedukasi warga agar tidak membuang sampah di trotoar. Pengawasan intensif akan terus dilakukan, dan bagi masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Topik : Jakarta Timur