You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemalsu Plat Nomor Kendaraan akan Dipidana

Pemprov DKI Jakarta akan mengambil langkah antisipasi penggandaan plat nomor saat plaksanaan sitem ganjil genap dilaksanakan di sejumlah ruas jalan protokol ibukota Agustus mendatang. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (12/7/2016) nantinya untuk mengetahui adanya pengandaan plat nomor kendaraan petugas kepolisanian akan mengecek secara acak Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) dari setiap kendaran Roda empat yang melintas. Dengan demikian Jika ada yang kedapatan melakukan penggandaan maka akan langsung diberikan sanksi tegas. Nantinya, pemalsu nomor kendaraan ini akan menjadi model pelanggaran lalu lintas dengan sanksi pidana sebagai efek jera sehingga tidak ada pengendaraan yang mengikuti langkah seperti ini.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Hadiri JWH, Pramono Targetkan 85 Persen Layanan Air Bersih di 2026

    access_time04-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto
  2. 127 Calon Petugas PPSU Mampang Prapatan Ikut Seleksi Praktik Lapangan

    access_time02-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto
  3. Jajaran Kelurahan Kembangan Selatan Gerak Cepat Tangani Genangan

    access_time07-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto
  4. Jajaran Kelurahan Kembangan Selatan Siaga 24 Jam Antisipasi Dampak Banjir

    access_time08-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto
  5. Sudin SDA Jaksel Tangani Tembok Jebol di Jati Padang

    access_time07-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik