Cegah Pungli Warga Berhak Minta Surat Tugas Jukir
access_time Selasa, 19 Juli 2016 10:41 WIB
videocamKameramen : Desri Arfin
video_callEditor : Agus Hermawan
Unit Pengelola Perparkiran Provinsi DKI Jakarta
menegaskan juru parkir (Jukir) resmi difasilitasi surat tugas resmi.
Jika ada keanehan warga berhak meminta jukir menunjukan surat tugas.
Seperti yang diketahui sebelumya juru parkir bermasalah dipecat Unit
Pengelola Perparkiran Provinsi DKI Jakarta lantaran telah membuat karcis
parkir palsu dan memberlakukan tarif tidak resmi di kawasan Kota Tua
Jakarta Barat.