Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan amankan Shabu senilai Rp 1,3 Milyar
access_time Selasa, 26 Juli 2016 22:34 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Agus Hermawan
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengungkap
pelaku peredaran narkoba jenis shabu-shabu senilai Rp 1,3 miliyar di
Mapolres, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016). Dari informasi yang
diperoleh Beritajakarta TV barang haram tersebut berhasil diamankan
petugas dari seorang tersangka berusia 19 tahun dengan inisial A-H alias
A di kawasan Tanggerang, Banten Jumat pekan lalu. Shabu - shabu
tersebut rencananya akan diedarkan dikalangan mahasiwa, pelajar hingga
karyawan perkantoran. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1,3
kilogram shabu-shabu senilai Rp 1,3 miliyar, alat timbang, sejumlah
uang tunai, telepon genggam dan alat hisap. Tersangka dijerat dengan
pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, dengab UU RI no 35 tahun 2009
tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman
mati.