You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Terlibat Makam Fiktif Delapan PHL TPU Dipecat

Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta memecat 8 pekerja harian lepas (PHL) dari 7 taman pemakaman umum (TPU) di Jakarta. Pemecatan terkait makam fiktif. Dari infromasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (29/7/2016 l) ke-8 PHL ini betasal dari 7 TPU yakni TPU Tegal Alur, Menteng Pulo, Pondok Rangon, Kawi Kawi, Karet, Pasar Baru, dan TPU Kampung Kandang. Selain memecat PHL pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman juga sedang memproses sejumlah pengawas TPU yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi DKI Jakarta dan jika mereka terlibat penjualan makam fiktif maka terancam akan dipecat. Dari investigasi sementara praktik jual beli makam fiktif berawal dari warga yang ingin menguburkan sanak saudaranya di TPU dan bertemu dengan oknum petugas TPU serta RT, RW setempat yang setiap harinya mencari penghasilan di area pemakaman, para oknum tersebut menjual lahan makam kepada warga yang membutuhkan dengan harga yang tinggi. Makam fiktif tersebut dijual mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per unitnya. Sementara Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tidak mengenakan biaya pada proses awal pemakaman dan hanya dikenakan retribusi sebesar Rp 40 ribu hingga Rp 100 ribu per unit setiap tiga tahunnya.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Tinjau Distribusi MBG di SMPN 61 Jakarta

    access_time06-01-2025 videocamKameramen : Desri Arfin video_callEditor : Toni Riyanto
  2. Senang Dapat Makan Bergizi Gratis, Aqila Bersurat ke Presiden Prabowo

    access_time10-01-2025 videocamKameramen : Desri Arfin video_callEditor : Toni Riyanto
  3. PKK Kelurahan Koja Giatkan Pelatihan Membatik Gratis

    access_time08-01-2025 videocamKameramen : Desri Arfin video_callEditor : Toni Riyanto
  4. Reuni Akbar Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time12-01-2025 videocamKameramen : Desri Arfin video_callEditor : Toni Riyanto
  5. Sekda Dampingi Menteri PPPA Tinjau Makan Bergizi Gratis

    access_time07-01-2025 videocamKameramen : Desri Arfin video_callEditor : Toni Riyanto