You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI Berencana Hapuskan PBB utuk Rumah Tinggal

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tinggal. Namun pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dibalai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016) mengatakan Pemprov DKI merencanakan kedepan rumah tinggal tidak dikenakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Lebih lanjut Basuki menambahkan, untuk rumah tinggal yang dijual akan dikenakan pajak. Hal tersebut lantaran dalam penjualan rumah mendapatkan untung. Selain itu, perubahan keperuntukan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha pun dikenakan pajak. Nantinya, bila wajib pajak tidak menaatinya maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang akan dibuat.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pramono Kurban Dua Ekor Sapi di Tambora

    access_time05-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Walikota Jakarta Utara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Turki

    access_time02-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Perkuat Riset dan SDM, Jakarta Jalin Kolaborasi dengan Universitas Nottingham

    access_time04-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Pramono Hands Over 827 Stage III Diploma Amnesty

    access_time03-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Pramono Dorong PKK Terus Berkontribusi Bangun Kehidupan Warga

    access_time03-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik