You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI Berencana Hapuskan PBB utuk Rumah Tinggal

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tinggal. Namun pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dibalai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016) mengatakan Pemprov DKI merencanakan kedepan rumah tinggal tidak dikenakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Lebih lanjut Basuki menambahkan, untuk rumah tinggal yang dijual akan dikenakan pajak. Hal tersebut lantaran dalam penjualan rumah mendapatkan untung. Selain itu, perubahan keperuntukan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha pun dikenakan pajak. Nantinya, bila wajib pajak tidak menaatinya maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang akan dibuat.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. 127 Calon Petugas PPSU Mampang Prapatan Ikut Seleksi Praktik Lapangan

    access_time02-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Meriahkan HUT Jakarta, Pramono Puji Penampilan UK Royal Marine Band

    access_time27-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Petugas Perbaiki Kanstin Jalan Danau Sunter

    access_time03-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Wagub Rano Apresiasi Gelaran Drama Kolosal Islami Pangeran Jayakarta

    access_time30-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  5. 99 Pelamar PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan Ikuti Pengarahan Teknis

    access_time30-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik