You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI Berencana Hapuskan PBB utuk Rumah Tinggal

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tinggal. Namun pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dibalai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016) mengatakan Pemprov DKI merencanakan kedepan rumah tinggal tidak dikenakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Lebih lanjut Basuki menambahkan, untuk rumah tinggal yang dijual akan dikenakan pajak. Hal tersebut lantaran dalam penjualan rumah mendapatkan untung. Selain itu, perubahan keperuntukan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha pun dikenakan pajak. Nantinya, bila wajib pajak tidak menaatinya maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang akan dibuat.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Sambut Ramadan, PPSU Kelurahan Cikoko Bersihkan Masjid Jami Al-Hasanain

    access_time28-02-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Batu Ampar Urban Farming Pavilion Inaugurated

    access_time27-02-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  3. PPKD Jakut Gelar Pelatihan Bidang Kecantikan di Kalibaru

    access_time27-02-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Monitor Penanganan Banjir, Pramono Anung Tinjau Pintu Air Manggarai

    access_time04-03-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Balik Retreat, Pramono Langsung Lantik 688 Guru di Balai Kota

    access_time03-03-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik