You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI Berencana Hapuskan PBB utuk Rumah Tinggal

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tinggal. Namun pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dibalai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016) mengatakan Pemprov DKI merencanakan kedepan rumah tinggal tidak dikenakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, pemungutan pajak pembangunan dan usaha harus jelas. Lebih lanjut Basuki menambahkan, untuk rumah tinggal yang dijual akan dikenakan pajak. Hal tersebut lantaran dalam penjualan rumah mendapatkan untung. Selain itu, perubahan keperuntukan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha pun dikenakan pajak. Nantinya, bila wajib pajak tidak menaatinya maka akan dikenakan denda sesuai peraturan yang akan dibuat.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. North Jakarta Mayor Welcomes Turkey's Sahinbey Mayor

    access_time22-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Jakarta Ready to Support Indonesia as Host of the Olympics 2036

    access_time22-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Jakarta Siap Dukung Pencalonan Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

    access_time22-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Regional Autonomy Day, Rano Calls on All Parties to Strengthen Synergy

    access_time25-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Wali Kota Jakut Terima Kunjungan Wali Kota Sahinbey Turki

    access_time22-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik