Pengerukan Kali Gendong Terkendala Banguan Liar
access_time Senin, 08 Agustus 2016 16:32 WIB
videocamKameramen : Adi Alfiyan
video_callEditor : Agus Hermawan
Unit Pengelola Kebersihan ( UPK ) Badan Air Dinas
Kebersihan DKI Jakarta berharap Dinas Tata Air DKI Jakarta mengusulkan
pembongkaran bangunan liar yang menutup aliran Kali Gendong yang
bermuara ke waduk Melati, di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah
Abang, Jakarta Pusat. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV
Senin (8/8/2916) sebelumnya Sabtu pekan lalu puluhan Pekerja Harian
Lepas ( PHL ) gabungan dari Unit Pengelola Kebersihan ( UPK ) Badan Air
Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan pembersihan serta pengerukan
sedimen lumpur di Penghubung ( PHB) Kali Gendong yang berada di sisi
Waduk Melati, namun pengerukan tersebut terkendala karena ujung kali
gendong yang bermuara ke waduk melati ini sudah tertutup oleh bangunan
liar dan lahan sepanjang kurang lebih 500 meter. Akibat adanya banguan
liar tersebut kali gendong hanya bisa dikeruk sejauh 500 meter dari
taget 1 km.