UPT Perparkiran akan Memperkerjakan Jukir Pihak ke-3
access_time Senin, 08 Agustus 2016 19:04 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Toni Riyanto
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memastikan tetap akan menggunakan petugas parkir pihak ketiga, pasca pengambilalihan pengelolaan parkir di 15 pasar tradisional di Jakarta. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (8/8/2016) sejumlah pengelola parkir yanga berasal dari berbagai perwakilan pasar Tradisional melakukan pertemuan dengan pihak UPT Perparkiran Dishubtrans DKI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016). Dalam pertemuan ini dibahas kelanjutan nasib juru parkir pihak ketiga pasca pengambilalihan pengelolaan parkir oleh UPT perparkiran.