818 PHL Sudin kebersihan Jakbar Dialihtugaskan
access_time Selasa, 09 Agustus 2016 20:24 WIB
videocamKameramen : Desri Arfin
video_callEditor : Agus Hermawan
person1210
Sebanyak 818 Petugas Harian Lepas (PHL) Suku Dinas
Kebersihan Jakarta Barat dialihkan ke 56 Kelurahan di Jakarta Barat.
Pengalihan PHL ini terkait omptimalisasi pemantauan wilayah untuk
penanganan berbagai masalah yang sifatnya segera diselesaikan.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (9/8/2016)
secara administrasi ke-818 PHL tersebut tetap berada dibawah kendalai
DInas Kebersihan DKI Jakarta, namun dalam menjalankan fungsinya tetap
dibawah pengawasan lurah, sehingga lurah berhak menilai kinerja PHL
tersebut. Selain itu para PHL inipun diupah sesuai besaran upah minimum
provinsi (UMP) sebesar Rp 3,1 juta.