You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI Ajukan Nilai Lahan DIbawah Rp 2 Miliar Bebas BPHTB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016). Dalam kunjungan ini Basuki berkoordinasi terkait legalisasi aset milik negara yang terlantar. Dalam pertemuan ini Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai dengan nilai 2 miliar rupiah. Sehingga warga tidak terbebani dalam pembuatan sertifikat. Dengan pembebasan BPHTB ini maka warga hanya dikenakan biaya Rp 300 ribu untuk pembuatan sertifikat. Selanjutnya, lahan sengketa yang ada diseluruh Indonesia bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum sampai status lahan tersebut jelas. Dengan demikian, dalam pertemuan ini diharapkan pada tahun depan lahan di DKI Jakarta sudah bersertifikat dan pemetaan di DKI sama dengan di BPN.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks