You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI akan Sita dan Manfaatkan Lahan Sengketa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyita lahan sengketa sebelum adanya ketetapan hukum, lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan warga. Dari infomasi yang diperoleh Beritajakarta TV , Senin (15/8/2016), lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti taman, area parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, lahan tersebut bisa dikembalikan ketika keputusan inkrah sudah diputuskan. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengambilalihan lahan tanah yang mengalami sengketa segera dimatangkan. Nantinya, lahan ini digunakan untuk pemanfaatan kepentingan rakyat. Meski demikian lahan tanah ini akan dikembalikan setelah adanya keputusan inkrah.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Siap Gelar BTN JAKIM 2025

    access_time14-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  2. City Government Prioritizes 80 Percent of Local Product Shopping

    access_time14-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Pramono Dorong Rebranding dan Rencana IPO Bank DKI

    access_time15-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Rano Karno Reviews Repair of Daan Mogot Pedestrian Bridge

    access_time15-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Pemprov DKI Prioritaskan 80 Persen Belanja Produk Lokal

    access_time14-04-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik