You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI akan Sita dan Manfaatkan Lahan Sengketa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyita lahan sengketa sebelum adanya ketetapan hukum, lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan warga. Dari infomasi yang diperoleh Beritajakarta TV , Senin (15/8/2016), lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti taman, area parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, lahan tersebut bisa dikembalikan ketika keputusan inkrah sudah diputuskan. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengambilalihan lahan tanah yang mengalami sengketa segera dimatangkan. Nantinya, lahan ini digunakan untuk pemanfaatan kepentingan rakyat. Meski demikian lahan tanah ini akan dikembalikan setelah adanya keputusan inkrah.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Kasudin Nakertransgi Jakut Monitoring Pelatihan Tata Rias dan Kuliner

    access_time27-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  2. City Government Partners with Hotel Industry to Preserve Betawi Culture

    access_time28-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Diskominfotik Gelar Ngobrol Bareng Beritajakarta di Binus University

    access_time27-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Dekranasda Jakarta Jalin Kerja Sama dengan Ladresse Paris Agency

    access_time28-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  5. 147 Peserta Ikuti O2SN di GOR Makasar

    access_time26-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik