Banggar dan TAPD Sepakati PAD DKI Rp 33,1 T
access_time Rabu, 31 Agustus 2016 11:57 WIB
videocamKameramen : Agung Supriyanto
video_callEditor : Agus Hermawan
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )
DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPRD
DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, (
30/08/2016 ). Dari hasil pembahasan tersebut mencapai kesepakatan
Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) DKI Jakarta bertambah 300 miliar rupiah. Dari data yang diperoleh Beritajakarta TV, hasil
tersebut disepakati setelah dilakukan pembahasan antar komisi terkait
kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon anggaran
sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2016. Selain
itu beberapa kenaikan tersebut berdasarkan Pajak Kendaraan Bermotor (
PKB ), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB ) serta pajak Hotel.
Jumlah kenaikan tersebut yakni jumlah sebelumnya 33,1 triliun, hanya
dari Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta menurunkan pengajuan
anggaran APBDP jadi 32,8 triliun, namun pengajuan tersebut dinaikan 300
miliar oleh DPRD DKI Jakarta, atau nilai tersebut sama dengan pagu
anggaran 2016.