RPTRA Tanjung Elang Berseri Diresmikan
access_time Selasa, 20 September 2016 18:59 WIB
videocamKameramen : Agung Supriyanto
video_callEditor : Agus Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang
Berseri, di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan
Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (20/9/2016). Peres mian
RPTRA ditandai dengan penandatanganan Prasasti, oleh Basuki yang
dilanjutkan dengan peninjauan sarana RPTRA. RPTRA Tanjung Elang Berseri
ini memiliki luas 1300 Meterpersegi dengan sejumlah sarana yang dimiliki
seperti sarana olahraga dan arena bermain anak.