You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Satu Pasangan Calon-Cawagub Daftar ke KPU DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima pasangan pertama Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016). Pasangan pertama yang mendaftar yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Pada pendaftaran kali ini, pasangan calon harus melengkapi dua dokumen persyaratan, yakni dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat-syarat calon. Dokumen syarat pencalonan itu adalah yang harus dipenuhi oleh partai-partai politik. Pertama yaitu keputusan dari dewan pimpinan pusat partai yang menyatakan persetujuan terhadap calon yang akan diusung. Sementara untuk dokumen syarat calon terkait personal masing-masing yang akan didaftarkan, seperti KTP, surat pernyataan, serta untuk petahana surat keterangan kesediaan untuk cuti.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. 127 Calon Petugas PPSU Mampang Prapatan Ikut Seleksi Praktik Lapangan

    access_time02-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Meriahkan HUT Jakarta, Pramono Puji Penampilan UK Royal Marine Band

    access_time27-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Petugas Perbaiki Kanstin Jalan Danau Sunter

    access_time03-07-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Wagub Rano Apresiasi Gelaran Drama Kolosal Islami Pangeran Jayakarta

    access_time30-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan
  5. 99 Pelamar PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan Ikuti Pengarahan Teknis

    access_time30-06-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik