Pemprov DKI DKI Segel Diskotek Milles
access_time Kamis, 13 Oktober 2016 17:41 WIB
videocamKameramen : Desri Arfin
video_callEditor : Agus Hermawan
person2013
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap Mille's International Executive Club, di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (13/10/2016). Penyegelan dilakukan lantaran tempat hiburan ini diduga kuat melakukan transaksi Narkoba. Penyegelan ini dilakukan oleh ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Diketahui Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat penutupan izin tempat usaha terhadap diskotek tersebut karena sudah ditemukan penyalahgunaan narkoba yang kedua kalinya. Surat penutupan tersebut sesuai Perda No 6 Tahun 2015 pasal 90 dimana jika sudah terjadi pelanggaran hingga dua kali maka pemilik tempat usaha melakukan pembiaran sehingga harus tutup.