Dinas Bina Marga DKI akan Carikan Lahan Pengganti Tanah Wakaf
access_time Jumat, 14 Oktober 2016 16:42 WIB
videocamKameramen : Desri Arfin
video_callEditor : Agus Hermawan
Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan mencari lahan
pengganti untuk bangunan Masjid Jami Ul Mubarak di Jalan Joglo Raya,
Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Masjid Jami Ul
Mubarak terdampak pelebaran Jalan Joglo Raya. Dari informasi yang
diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (14/10/2016) lahan Masjid tersebut
merupakan tanah wakaf sehingga pihak Dinas Bina Marga sendiri harus
mengikuti mekanisme yang ada, namun pada dasarnya pihak yayasan tidak
keberatan jika terkena pembebasan lahan, namun ada proses lebih lanjut
untuk membebaskan tanah wakaf. Pelebaran Jalan Joglo dilakukan sepanjang
1,4 kilometer dimana pada dua lajur jalan masing-masing dilebarkan
delapan meter, sehingga lebar dua jalur jalan tersebut nantinya menjadi
26 meter. Pelebaran Jalan Joglo Raya sendiri sudah hampir selesai
dibeberapa lajur baik dari arah Ciledug menuju Jalan Panjang maupun
sebaliknya.