6100 Taksi Online Lulus Uji Kir di PKB Pulogadung
access_time Rabu, 26 Oktober 2016 10:26 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Agus Hermawan
person2475
Sebanyak 6466 taksi online telah melakukan uji kir
di Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB ) Pulogadung, Jakarta Timur
selama 5 bulan terakhir. Dari data yang diperoleh Beritajakarta TV, Rabu
(26/10/2016) sejak awal Mei lalu hingga akhir Oktober kemarin sebanyak
6466 taksi online dari berbagai jenis kendaraan telah melakukan uji kir
di PKB Pulogadung. Dari jumlah tersebut 6100 kendaraan lulus uji, dan
366 kendaraan lainn ya tidak lulus uji. Untuk kendaraan yang tidak lulus
uji, pihak PKB meminta untuk diperbaiki kekurangan dan dilakukan uji KIR
kembali. Nantinya untuk kendaraan yang lolos uji KIR akan diberikan
buku kir, penempelan stiker pada kendaraan dan kendaraan akan dilakukan
pengetrikan berupa nomor KIR di taksi online. Selain itu untuk pengujian
kendaraan Taksi berbasis aplikasi saat ini juga diperketat sesuai
Peraturan Menteri Perhubungan RI No 32 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak
Dalam Trayek atau menggunakan aplikasi online dalam jaringan yaitu
syarat utama bagi taksi daring atau online untuk menjadi angkutan resmi,
yaitu pengemudi harus mengantongi SIM A umum, kendaraan yang
dioperasionalkan harus diuji KIR, perusahaan harus memiliki pool dan
bengkel, STNK harus atas nama perusahaan bukan pribadi dan perusahaan
harus berbadan hukum.