Anggaran Penambahan RTH di Jakarta Dikurangi
access_time Selasa, 15 November 2016 21:02 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Agus Hermawan
Badan Anggaran (Banggar ) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengurangi anggaran penambahan lahan Ruang
terbuka Hijau (RTH) di Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) 2017. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV Selasa
(15/11/2016) Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta
sebelumnya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 507 miliar untuk
pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RP 107 miliar untuk RTH
Pemakaman. Meski demikian dalam rapat Banggar DPRD hari ini anggaran
yang diajukan untuk penambahan RTH disetujui hanya Rp 300 miliar dari
pengajuan sebelumnya Rp 507 miliar. Adapun total anggaran Dinas
Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta yang disetujui Bangar DPRD
DKI dalam APBD 2017 yakni sebsar Rp 700 miliar.